Translate

Jumat, 27 Maret 2015

DEFINISI - TAWAKAL



DEFINISI - TAWAKAL

TAWAKAL adalah menyandarkan hati kepada Allah ketika mencari maslahat atau menghindari mudarat dalam pekara duniawi dan ukhrawi. Mukmin yang bertawakal akan menyerahkan seluruh urusannya kepada Allah swt, dan mewujudkan keimanannya dengan menyakini bahwa hanya Allah yang mampu memberi atau tidak memberi sesuatu, dan mendatangkan manfaat atau marabahaya (# Ibnu Rajab, Jami’ul-‘Ulum wa al-Hikam, hlm 409).
Menurut Jurjani, tawakal adalah mempercayai semua yang datang dari Allah dan tidak mempercayai semua yang ada di tangan manusia (#At-Ta’rifat, hlm 74).
Abu Turab an- Nakhsyabi berpendapat bahwa tawakal ini terdiri atas lima hal yang saling berkaitan, yaitu :

  1. Total dalam beribadah
  2. Menggantungkan hati untuk memenuhi hak Allah
  3. Menenangkan diri dengan merasa serba cukup atas pemberian-Nya
  4. Bersyukur jika diberi dan
  5. Bersabar jika bertahan (diuji/belum diberi)
Alim ulama sepakat bahwa tawakal tidak bertentangan dengan usaha dan kerja keras dalam mewujudkan sesuatu. Bahkan, tawakal belum dapat dibenarkan jika tidak didasari dengan usaha (ikhtiar).  

Jadi, jika ada seseorang yang mengklaim telah bertawakal, tetapi tidak dibarengi dengan usaha, ia sama saja tidak bertawakal karena tawakalnya masih kurang benar.

Sahal bin Abdullah menuturkan bahwa siapa saja yang tidak berusaha berarti telah melanggar Sunnah. Siapa pun yang merusak tawakal berarti telah merusak keimanannya.

Tawakal adalah cermin kepribadian mulai Nabi Muhammad saw, sedangkan usaha dan bekerja keras merupakan Sunnah beliau. Barang siapa yang ingin mengikuti kepribadian mulia beliau maka tidak sepantasnya melupakan Sunnah beliau.

Menurut Sa’id bin Jubair, tawakal kepada Allah swt merupakan tanda kesempurnaan iman.


Blog ilmu-tawakal.blogspot.com sebagian besar akan menulis ulang (saduran) dari kitab “ENSIKLOPEDIA AKHLAK MUHAMMAD SAW” Penulis : Mahmud Al-Mushri, Penerbit  PENA. BAB 6 – TAWAKAL.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar