DEFINISI - TAWAKAL
TAWAKAL
adalah menyandarkan hati kepada Allah ketika mencari maslahat atau menghindari
mudarat dalam pekara duniawi dan ukhrawi. Mukmin yang bertawakal akan
menyerahkan seluruh urusannya kepada Allah swt, dan mewujudkan keimanannya
dengan menyakini bahwa hanya Allah yang mampu memberi atau tidak memberi
sesuatu, dan mendatangkan manfaat atau marabahaya (# Ibnu Rajab, Jami’ul-‘Ulum wa al-Hikam, hlm 409).
Menurut
Jurjani, tawakal adalah mempercayai semua yang datang dari Allah dan tidak
mempercayai semua yang ada di tangan manusia (#At-Ta’rifat, hlm 74).
Abu
Turab an- Nakhsyabi berpendapat bahwa tawakal ini terdiri atas lima hal yang
saling berkaitan, yaitu :
- Total dalam beribadah
- Menggantungkan hati untuk memenuhi hak Allah
- Menenangkan diri dengan merasa serba cukup atas pemberian-Nya
- Bersyukur jika diberi dan
- Bersabar jika bertahan (diuji/belum diberi)
Alim ulama sepakat bahwa tawakal
tidak bertentangan dengan usaha dan kerja keras dalam mewujudkan sesuatu.
Bahkan, tawakal belum dapat dibenarkan
jika tidak didasari dengan usaha (ikhtiar).
Jadi,
jika ada seseorang yang mengklaim telah bertawakal, tetapi tidak dibarengi
dengan usaha, ia sama saja tidak bertawakal karena tawakalnya masih kurang
benar.
Sahal
bin Abdullah menuturkan bahwa siapa saja yang tidak berusaha berarti telah
melanggar Sunnah. Siapa pun yang merusak tawakal berarti telah merusak
keimanannya.
Tawakal
adalah cermin kepribadian mulai Nabi Muhammad saw, sedangkan usaha dan bekerja
keras merupakan Sunnah beliau. Barang siapa yang ingin mengikuti kepribadian
mulia beliau maka tidak sepantasnya melupakan Sunnah beliau.
Menurut
Sa’id bin Jubair, tawakal kepada Allah swt merupakan tanda kesempurnaan iman.
Blog ilmu-tawakal.blogspot.com
sebagian besar akan menulis ulang (saduran) dari kitab “ENSIKLOPEDIA AKHLAK
MUHAMMAD SAW” Penulis : Mahmud Al-Mushri, Penerbit PENA. BAB 6 – TAWAKAL.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar